Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan baru. Untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru kini harus melalui sebuah tes yang disebut dengan Uji Kompetensi Awal(UKA). Guru-guru yang lolos dalam UKA ini nantinya akan diikutkan dalam Pendidikan Latihan Profesi Guru(PLPG), yang mana jika lulus maka guru akan mendapatkan sertifikat sebagai pendidik dan mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Untuk menghadapi Uji Kompetensi Awal(UKA) silahkan download kisi-kisi UKA untuk guru IPA SMP [klik di sini].
Komentar
Posting Komentar